Rabu 03 Feb 2021 12:07 WIB

Seluruh izin Penerbangan di Myanmar Dicabut

Penerbangan dari maupun menuju Myanmar ditangguhkan hingga Juni mendatang.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Kudeta militer Myanmar
Foto: republika
Kudeta militer Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON — Militer Myanmar mengeluarkan pemberitahuan bahwa seluruh penerbangan internasional dan domestik dari maupun menuju negara itu akan ditangguhkan hingga Juni mendatang. Pengumuman ini datang, sehari setelah situasi ketegangan dengan ditangkapknya pemimpin pemerintahan sipil, termasuk diantaranya Aung San Suu Kyi.  Ini mengindikasikan kudeta militer terjadi.

Dalam laporan dari surat kabar Myanmar Times, izin untuk semua penerbangan domestik, internasional, dan bantuan akan dicabut hingga setidaknya 31 Mei. Pasukan militer, yang juga dikenal sebagai Tatmadaw sebelumnya mengumumkan pada Senin (1/2) bahwa status darurat diberlakukan hingga satu tahun ke depan.

Baca Juga

Kudeta militer terjadi di Myanmar beberapa waktu setelah ketegangan yang meningkat antara pemerintah sipil dan militer, akibat pemilihan umum yang hasilnya disengketakan. Negara yang juga dikenal sebagai Burma itu sebelumnya berada di bawah kepemimpinan militer hingga reformasi demokrasi dimulai pada 2011.

Setelah penangkapan para pemimpin pemerintahan sipil, militer Myanmar mengatakan akan menyerahkan kekuasaan kepada panglima tertinggi Min Aung Hlaing. Sengketa pemilihan dimulai setelah November 2020, di mana , Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi memenangkan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan. Kemenangan ini dinilai oleh militer terjadi karena kecurangan, di mana Tatmadaw kemudian mengatakan akan mengambil tindakan atas hal ini.

NLD telah menyerukan pembabasan segera para pemimpin pemerintahan sipil yang ditangkap oleh militer. Internasional telah mengecam kudeta militer yang terjadi Myanmar, termasuk diantaranya Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang mengancam akan kembali memberlakukan sanksi terhadap salah satu negara di Asia Tenggara itu karena dianggap telah menolak menegakkan demokrasi yang diperjuangkan.

Baca juga : Polri Benarkan Tangkap Penggagas Pasar Muamalah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement