REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran membebaskan dua awak kapal berwarga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal Hankook Chemi, Selasa (2/2) waktu setempat. Kedua awak kapal tersebut atas nama Aji Winursito dan Muhammad Amin.
Dalam pernyataan pers, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, pembebasan dua awak kapal tanker WNI didasarkan pada alasan kemanusiaan. Namun demikian, kapten kapal masih ditahan.
Pernyataan pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran mengatakan, kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021. Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat.
Mereka dikatakan telah dalam pemantauan dan upaya pelindungan KBRI Teheran. Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua awak kapal WNI diizinkan untuk meninggalkan Iran.
Hingga saat ini, KBRI Teheran tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI. Langkah itu termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.