Rabu 03 Feb 2021 13:02 WIB

AS Pertimbangkan Batasi Bantuan ke Myanmar

Bantuan kemanusiaan AS, termasuk untuk minoritas Muslim Rohingya akan dilanjutkan

Red: Nur Aini
 Kendaraan pengendali kerusuhan polisi dan truk pengangkut diparkir di jalan menuju gedung parlemen pada Selasa, 2 Februari 2021, di Naypyitaw, Myanmar. Ratusan anggota Parlemen Myanmar tetap dikurung di dalam perumahan pemerintah mereka di ibu kota negara itu pada Selasa, sehari setelah militer melancarkan kudeta dan menahan politisi senior termasuk peraih Nobel dan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi.
Foto: AP/STR
Kendaraan pengendali kerusuhan polisi dan truk pengangkut diparkir di jalan menuju gedung parlemen pada Selasa, 2 Februari 2021, di Naypyitaw, Myanmar. Ratusan anggota Parlemen Myanmar tetap dikurung di dalam perumahan pemerintah mereka di ibu kota negara itu pada Selasa, sehari setelah militer melancarkan kudeta dan menahan politisi senior termasuk peraih Nobel dan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan melakukan peninjauan atas bantuan luar negerinya ke Myanmar. Pertimbangkan tersebut diambil setelah pengambilalihan kekuasaan oleh militer di negara Asia itu pekan ini.

Juru bicara Departemen Luar Negeri, Ned Price, mengatakan AS memberikan hampir 135 juta dolar AS bantuan bilateral kepada Myanmar pada 2020. Hanya sebagian kecil total bantuan tersebut yang langsung diberikan kepada pemerintah.

Baca Juga

Meski begitu, para pejabat sedang meninjau bantuan itu. Namun, bantuan kemanusiaan, termasuk untuk minoritas Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan di Myanmar dan program-program yang mempromosikan demokrasi atau menguntungkan masyarakat sipil akan terus berlanjut.

"Perhatian pertama kami saat kami melakukan peninjauan itu adalah untuk memastikan bahwa kami tidak melakukan apa pun yang akan mempengaruhi orang-orang Burma yang telah lama menderita, termasuk Rohingya,” kata Price dalam sebuah penjelasan singkat.

Baca juga : Pemimpin Kudeta: Pengambilalihan Kekuasaan tak Terelakkan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement