REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Junta Myanmar memblokir Facebook dan layanan perpesanan lainnya pada Kamis (4/2). Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas setelah merebut kekuasaan dan melakukan penahanan Aung San Suu Kyi dan beberapa politisi.
Penentangan terhadap junta muncul di Myanmar dengan sangat kuat melalui Facebook. Media sosial ini digunakan oleh sebagian besar warga dan mendukung komunikasi untuk bisnis dan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan Facebook, yang digunakan oleh setengah dari 53 juta orang Myanmar, akan diblokir hingga 7 Februari. "Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara ... menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang dengan menggunakan Facebook," kata kementerian tersebut dalam sebuah surat.
Beberapa orang menemukan bahwa mereka masih dapat mengakses Facebook meskipun koneksinya lambat. Beberapa menggunakan VPN untuk menghindari pemblokiran dari pemerintah.
Orang-orang di Yangon dan kota-kota lain menggedor panci dan wajan serta membunyikan klakson mobil untuk malam kedua pada Rabu (3/2). Gambar-gambar protes pun telah beredar luas di Facebook.
Baca juga : Kelompok Penentang Kudeta Turun ke Jalan-Jalan di Myanmar
Jejaring sosial itu juga telah digunakan untuk berbagi gambar kampanye ketidakpatuhan oleh staf di rumah sakit pemerintah di seluruh negeri. Mereka menuduh tentara menempatkan kepentingannya di atas wabah virus Corona yang telah menewaskan lebih dari 3.100 orang.
Juru bicara Facebook, Andy Stone, mendesak pihak berwenang Myanmar untuk memulihkan konektivitas. "Sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting," ujarnya.