REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Pengadilan Belgia telah menghukum seorang diplomat Iran karena merencanakan pemboman pada 2018. Hakim memutuskan diplomat tersebut dipenjara selama 20 tahun.
Dilansir dari Aljazirah, Kamis (4/2), pengacara penuntut Belgia dan pihak sipil mengatakan diplomat tersebut bersalah atas percobaan terorisme karena berniat untuk mengebom rapat umum Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) pada bulan Juni 2018 digagalkan oleh polisi Jerman, Prancis dan Belgia.
"Putusan itu menunjukkan dua hal, seorang diplomat tidak memiliki kekebalan atas tindakan kriminal dan tanggung jawab negara Iran dalam apa yang bisa menjadi pembantaian," kata pengacara penuntut Belgia Georges-Henri Beauthier.
Putusan itu menandai pengadilan pertama seorang pejabat Iran atas dugaan terorisme di Uni Eropa sejak revolusi Iran pada 1979. Diplomat tersebut, Assadi (49), ditugaskan untuk misi Iran di Austria ketika dia memasok bahan peledak untuk serangan yang direncanakan.
Dia ditangkap di Jerman, di mana dia tidak memiliki kekebalan diplomatik. Sementara tiga kaki tangannya dijatuhi hukuman penjara dan kewarganegaraan Belgia mereka dicabut.
Pasangan Belgia-Iran Nasimeh Naami (36 tahun) dan Amir Saadouni (40 tahun) menerima setengah kilogram bahan peledak TATP dan detonator dari Assadi. Naami menerima hukuman 18 tahun dan Saadouni 15 tahun.
Ada juga penyair Iran yang berbasis di Belgia Mehrdad Arefani yang juga adalah kaki tangan Assadi ya dipenjara selama 17 tahun.