Jumat 05 Feb 2021 13:04 WIB

Trump Menolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan

Kubu Trump menegaskan, eks presiden AS itu tak akan hadir di persidangan tak sah.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Donald Trump terancam digugat.
Foto:

Argumen semacam itu akan memungkinkan senator Republik untuk memberikan suara menentang keyakinan Trump tentang masalah prosedural alih-alih mendukung komentarnya secara langsung. Mayoritas dua pertiga dari 100 anggota Senat harus mendukung dakwaan untuk menghukum Trump, yang berarti 17 orang dari Partai Republik harus bergabung dengan semua 50 Demokrat untuk mendukungnya.

Sidang pemakzulan Senat akan dimulai pada Selasa (9/2). Trump merupakan satu-satunya presiden yang dimakzulkan dua kali. Sidang pemakzulan pertama Trump memuat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres setelah menekan presiden Ukraina untuk menyelidiki Biden dan putranya.

Persidangan Senat menghasilkan pembebasan tahun lalu. Partai Republik memegang mayoritas pada saat itu dan membantahnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement