REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarif memuji keputusan pengadilan Irak yang memerintahkan penangkapan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani dan Komandan Popular Mobilization Committee, Abu Mahdi al-Muhandis. Keduanya target AS dalam serangan pesawat tak berawal pada 3 Januari 2020.
"Menghentikan kehadiran pasukan AS di kawasan itu akan menjadi tanggapan terbaik atas aksi teroris ini," kata Zarif seperti dikutip laman Sputnik, Rabu (3/2).
Zarif melakukan pembahasan dengan Menlu Irak Fuad Hussein di Teheran. Sementara itu, Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Shamkhani juga memuji perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan Irak untuk Trump pada Rabu.
"Kita tidak boleh membiarkan darah para martir Abu Mahdi al-Muhandis dan Qassem Soleimani pergi dengan sia-sia, dan penyelenggara serta pelaku kejahatan teroris ini harus dituntut dan dihukum berat," kata Ali Shamkhani dalam pertemuan dengan Menlu Irak.
Associated Press (AP) melaporkan, surat perintah penangkapan terhadap Trump dikeluarkan hakim di pengadilan investigasi Baghdad pada 7 Januari. Di bawah hukum pidana Irak, mereka yang melakukan pembunuhan berencana dapat menghadapi hukuman mati.
AP mengatakan, menurut Mahkamah Agung, keputusan mengeluarkan surat perintah tersebut dibuat setelah hakim mencatat pernyataan dari keluarga Abu Mahdi al-Muhandis. Ketegangan antara AS dan Iran telah tinggi sejak AS membunuh Jenderal Qassem Soleimani, kepala Pasukan Quds Iran's Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) di Irak pada 3 Januari 2020.
Hubungan antara Israel dan Iran juga sangat buruk setelah ilmuwan nuklir Iran Mohsen Fakhrizadeh terbunuh. Ilmuwan itu dilaporkan meninggal karena senapan mesin yang dikendalikan dari jarak jauh, di timur Teheran pada 27 November 2020.
Menurut Badan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, agen mata-mata Israel Mossad dan Organisasi Mujahidin Rakyat, sebuah organisasi militan politik Iran, terlibat dalam pembunuhan Fakhrizadeh. Namun Israel belum mengeklaim bertanggung jawab atas kematian Fakhrizadeh.