Rabu 17 Feb 2021 07:31 WIB

Pengadilan Perintahkan Belanda Batalkan Aturan Jam Malam

Jam malam dianggap sebagai pelanggaran atas kebebasan bergerak dan privasi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Jam Malam (ilustrasi)
Foto: nlondtwp.com
Jam Malam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENHAAG--Pengadilan di Den Haag perintahkan pemerintah Belanda cabut peraturan jam malam. Kebijakan itu diberlakukan untuk menahan laju penyebaran virus korona.

Pengadilan mengatakan koalisi berkuasa tidak berhak menggunakan wewenang darurat untuk menegakan langkah-langkah pembatasan. Dalam pernyataan tertulisnya, Pengadilan Distrik Den Haag menyebut jam malam 'pelanggaran atas kebebasan bergerak dan privasi' yang secara tidak langsung melanggar kebebasan berkumpul dan berdemonstrasi.

Baca Juga

"Hal ini memerlukan proses pengambilan keputusan yang sangat hati-hati," kata pengadilan dalam putusannya, seperti dikutip ABC News, Selasa (16/2).

Pekan lalu pemerintah Belanda memperpanjang jam malam yang berlaku dari pukul 21.00 hingga 04.30 sampai bulan Maret. Pemerintah menggunakan undang-undang yang dapat mereka melewati proses legislatif dalam keadaan darurat.

Namun pengadilan mengatakan pemberlakuan kebijakan jam malam tidak memerlukan proses cepat tersebut. Karena sudah dibahas panjang lebar selama krisis virus korona. Sementara itu Kementerian Kehakiman mengatakan akan mempelajari keputusan pengadilan.

Sebuah kelompok yang dinamakan Virus Truth sangat skeptis dengan pendekatan pemerintah dalam menahan penyebaran virus korona. Mereka meminta pengadilan membatalkan kebijakan jam malam yang memicu kerusuhan di hari pertama kebijakan itu diberlakukan. Tapi sebagian besar warga Belanda menaati peraturan tersebut.  

Dalam sebuah video yang diunggah Virut Truth di Twitter, ketuanya Willem Engel berterimakasih pada hakim. "Saya senang masih ada yang namanya yurisprudensi," katanya.

Di tengah karantina nasional yang ketat penyebaran virus korona di Belanda mulai melambat. Dalam dua pekan terakhir rata-rata kasus infeksi per tujuh hari turun dari 24,27 kasus per 100 ribu menjadi 20,36 kasus per 100 ribu orang. Sejauh ini Belanda sudah mengkonfirmasi hampir 15 ribu kasus kematian terkait virus korona.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement