Kamis 25 Feb 2021 21:53 WIB

Pakistan Cabut Semua Aturan Pembatasan Covid-19

Semua aktivitas komersial di seluruh negeri Pakistan akan beroperasi secara normal

Red: Nur Aini
Pakistan pada Rabu (24/2) mengumumkan akan mencabut semua aturan pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pakistan pada Rabu (24/2) mengumumkan akan mencabut semua aturan pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

 

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Pakistan pada Rabu (24/2) mengumumkan akan mencabut semua aturan pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga

Dengan keputusan terbaru itu, semua aktivitas komersial di seluruh negeri itu akan beroperasi secara normal, meskipun Pakistan masih melaporkan lebih dari 1.000 kasus baru setiap hari.

"Batasan pada jam operasional untuk pusat perbelanjaan, pasar, dan taman hiburan telah dicabut, sedangkan layanan dine-in di restoran dan upacara pernikahan akan diizinkan mulai 15 Maret," kata Pusat Komando dan Operasi Nasional dalam sebuah pernyataan.

Bioskop dan tempat ibadah juga akan dibuka kembali dengan "protokol kesehatan yang ketat" mulai 15 Maret.

"Aturan memakai masker dan menjaga jarak akan terus berlanjut," kata pernyataan itu.

Pakistan yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa telah mencatat penurunan yang signifikan dalam angka kematian selama beberapa pekan terakhir. Sejauh ini, negara Asia Selatan itu melaporkan 574.580 kasus, termasuk 12.708 kematian, sejak Maret 2020.

Bulan lalu, pemerintah mengumumkan sudah mengamankan 17 juta dosis vaksin Oxford-AstraZeneca lewat inisiatif Covax yang dipimpin PBB. Regulator obat negara itu telah menyetujui penggunaan darurat Sinopharm dan CanSino China, Oxford-AstraZeneca, dan vaksin Sputnik Rusia.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pakistan-cabut-semua-aturan-pembatasan-covid-19/2156909
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement