Sabtu 27 Feb 2021 09:55 WIB

Tersangka Kerusuhan Capitol Kehilangan Peluang Bebas

Hakim nilai tersangka Jessica Watkins berbahaya bagi komunitas.

Gedung Capitol AS. Seorang pemimpin kelompok sayap kanan Oath Keepers (Pemegang Sumpah) yang dituduh membantu memimpin serangan mematikan di Capitol Amerika Serikat oleh pendukung Donald Trump kehilangan peluang untuk dibebaskan dari penjara.
Foto: EPA-EFE/SAMUEL CORUM
Gedung Capitol AS. Seorang pemimpin kelompok sayap kanan Oath Keepers (Pemegang Sumpah) yang dituduh membantu memimpin serangan mematikan di Capitol Amerika Serikat oleh pendukung Donald Trump kehilangan peluang untuk dibebaskan dari penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang pemimpin kelompok sayap kanan Oath Keepers (Pemegang Sumpah) yang dituduh membantu memimpin serangan mematikan di Capitol Amerika Serikat oleh pendukung Donald Trump kehilangan peluang untuk dibebaskan dari penjara. Peluangnya hilang meski dia memojokkan kelompok itu selama sidang pengadilan pada Jumat (26/2).

Hakim Distrik AS Amit Mehta di Washington menolak permintaan Jessica Watkins untuk dibebaskan ketika kasus pidana terhadapnya terungkap. Mehta mengatakan Watkins berbahaya bagi komunitas Ohio-nya, meskipun dia mengatakan dalam sambutan singkat di pengadilan bahwa dia sekarang tercengang oleh kelompok Oath Keepers dan meninggalkan keanggotaannya.

Baca Juga

"Itulah peristiwa bersejarah; serangan ke Capitol; ancaman nyata pada struktur demokrasi kita," kata hakim tentang serangan 6 Januari itu. Dia dianggap tidak hanya bersedia berpartisipasi dalam hal itu tapi juga seorang organisator dan pemimpin dalam upaya itu.

Watkins meminta Mehta untuk melepaskannya menjadi tahanan rumah di Ohio saat dia menunggu persidangan. Alasannya, risiko penganiayaan yang dia hadapi di penjara sebagai wanita transgender.

Watkins, seorang veteran perang Afghanistan yang mengaku tidak bersalah, termasuk di antara sembilan anggota organisasi anti pemerintah yang dituduh berkonspirasi untuk menyerbu Capitol mencegah Kongres menyatakan kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden. Jaksa federal menuduh Watkins yang berusia 38 tahun secara ilegal memasuki gedung Capitol.

Pengacaranya mengatakan dia tidak terlibat dalam kekerasan apa pun. Jaksa penuntut mengatakan Oath Keepers mulai merencanakan serangan gaya militer pada awal November. Lebih dari 300 orang telah didakwa sejauh ini sehubungan dengan serangan itu, yang menewaskan lima orang, termasuk seorang petugas polisi.

Seorang jaksa federal mengatakan selama sidang pengadilan bahwa kelompok itu melakukan upaya substansial untuk membentuk pasukan demonstran bersenjata berat di luar Washington hari itu. "Ada upaya substansial untuk mewujudkan (pembentukan pasukan bersenjata) dengan menyediakan bedil dan senjata yang tersedia, siap, untuk orang-orang seperti Jessica Watkins," kata jaksa Ahmed Baset, dilansir dari Reuters.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement