Jumat 05 Mar 2021 16:33 WIB

Perkuat Cengkraman, China akan Rombak Pemilu Hong Kong

China sebelumnya membungkam aktivis dengan UU Keamanan Nasional.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Pendukung Pro-China memegang bendera nasional China selama rapat umum untuk merayakan persetujuan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, di Hong Kong, pada 30 Juni 2020.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pendukung Pro-China memegang bendera nasional China selama rapat umum untuk merayakan persetujuan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, di Hong Kong, pada 30 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah pusat China mengumumkan akan merombak sistem pemilihan di Hong Kong. Pengumuman itu disampaikan dalam Kongres Nasional Rakyat (NPC), Jumat (3/3).

Perombakan akan membuat cengkeram China terhadap Hong Kong kian kuat. China ingin memastikan hanya mereka yang dianggap 'patroit' yang berkuasa di kota itu. Hal ini menandakan Beijing sudah tidak menolerasi segala bentuk pembangkangan.

Baca Juga

Sebelumnya China menindak keras aktivis demokrasi dan memperketat kendali di Hong Kong. Rancangan keputusan ini akan dibahas selama NPC yang berlangsung selama satu pekan. Ribuan anggota parlemen berkumpul di Beijing untuk berpartisipasi dalam pertemuan tersebut.

Selain membahas Hong Kong, parlemen juga diperkirakan akan membahas target pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lingkungan yang diumumkan pemerintah pusat. Jumat (5/3) Wakil Ketua Dewan NPC Wang Chen mengumumkan China akan mengubah cara bagaimana dewan elektoral Hong Kong dibentuk.

Seperti dikutip dari BBC, pemerintah China juga akan memberikan wewenang baru pada komite elektoral terhadap lembaga pembentuk undang-undang Hong Kong yakni Dewan Legislatif (LegCo). Komite elektoral yang berisi pendukung Beijing dapat mencalonkan dan memilih 'sebagian besar' kandidat anggota LegCo.

Chen tidak memberikan detailnya. Namun media setempat melaporkan jumlah kursi LegCo yang saat ini berjumlah 70 akan bertambah. Anggota baru akan dipilih oleh komite elektoral. Hal ini akan mengurangi proporsi anggota LegCo yang dipilih langsung oleh warga.

Wang mengatakan perubahan ini akan memperbaiki apa yang ia sebut sebagai 'celah' dalam sistem elektoral Hong Kong. Menurutnya celah tersebut membuat aktivis demokrasi yang mengadvokasi kemerdekaan kota menjadi anggota LegCo.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah pusat China mengimplementasikan undang-undang keamanan nasional. Kritikus menilai Beijing menggunakan undang-undang itu untuk menekan oposisi dan menindak keras aktivis. Pekan lalu polisi mendakwa 47 aktivis pro-demokrasi dengan undang-undang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement