Ahad 07 Mar 2021 21:38 WIB

Warga Swiss Beri Suara untuk Aturan Larangan Penutup Wajah

Swis akan melarang seseorang menutup wajah di tempat umum.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Niqab
Foto: reuters.com
Niqab

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Para pemilih Swiss menyampaikan putusan atas proposal untuk melarang penutup wajah pada Ahad (7/3). Penutup wajah ini berupa niqab dan burqa yang dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim serta topeng ski dan bandana yang sering digunakan oleh para pengunjuk rasa.

Tindakan tersebut akan melarang seseorang menutup wajah di tempat umum seperti restoran, stadion olahraga, transportasi umum, atau sekadar berjalan di jalan. Akan ada pengecualian di situs-situs keagamaan dan untuk alasan keamanan atau kesehatan. Misalnya, masker yang dipakai orang sekarang untuk melindungi dari Covid-19, serta untuk perayaan Karnaval tradisional. Pihak berwenang memiliki waktu dua tahun untuk menyusun undang-undang terperinci.

Baca Juga

Pemerintah Swiss menentang tindakan tersebut dan mengatakan bahwa orang yang menutupi wajah mereka adalah masalah marjinal. Keputusan ini berpendapat tindakan itu dapat membahayakan pariwisata.

Hal ini melihat sebagian besar perempuan Muslim yang mengenakan penutup wajah di Swiss adalah pengunjung dari negara-negara Teluk Persia yang sering tertarik ke kota-kota tepi danau di Swiss. Pemerintah pun memperhatikan bahwa tuntutan proposal itu tidak akan membantu para perempuan yang terkena dampak.

Para pendukung proposal berpendapat bahwa penutup wajah penuh melambangkan penindasan terhadap perempuan. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menjunjung tinggi prinsip dasar bahwa wajah harus ditampilkan dalam masyarakat bebas seperti Swiss.

Proyeksi penyiar publik nasional SRG setelah pemungutan suara ditutup memberikan dukungan untuk proposal sebesar 51 persen, dengan margin kesalahan plus atau minus 3 poin persentase. Jajak pendapat pra-referendum menunjukkan bahwa dukungan telah terkikis selama beberapa minggu terakhir dan hasil yang mendekati diharapkan. Proposal membutuhkan mayoritas pemilih dan kanton untuk lolos dalam referendum yang sering diadakan di Swiss.

Sebanyak dua dari 26 kanton atau negara bagian Swiss, Ticino dan St. Gallen, sudah memiliki undang-undang serupa yang memperkirakan denda untuk pelanggaran. Legislasi nasional peraturan pelarangan penutup wajah akan menempatkan Swiss sejalan dengan negara-negara seperti Belgia dan Prancis yang telah memberlakukan tindakan serupa.

Pendukung proposal ini termasuk Partai Rakyat Swiss nasionalis yang merupakan yang terkuat di parlemen. Sedangkan koalisi partai berhaluan kiri yang menentang proposal tersebut memasang tanda bertuliskan “Absurd. Tak berguna. Islamofobia" untuk menunjukkan penentangan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement