Rabu 17 Mar 2021 15:01 WIB

Aksi Protes Kasus Pembunuhan oleh Polisi London Berlanjut

Petugas polisi London yang didakwa menculik dan membunuh Evarard disidang

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa di dekat Clapham Common London, mengangkat poster mempertanyakan tugas polisi sebagai pelindung. Aksi digelar menyusul kasus penculikan dan pembunuhan perempuan 33 tahun Sarah Everard yang pelakunya diduga seorang polisi setempat.
Foto:

Pada Selasa (16/3) kemarin saat pengunjuk rasa menggelar protes di luar, para anggota parlemen Inggris mengesahkan undang-undang pidana yang dipelopori Patel. Undang-undang itu akan membuat polisi lebih mudah melarang protes yang mungkin memicu gangguan besar.

Beberapa pengunjuk rasa yang hadir mengatakan pembunuhan Everard melemahkan kepercayaan mereka pada polisi. Tapi juga ingin tetap fokus ke isu yang lebih besar mengenai banyaknya perempuan yang merasa tidak aman.

Pemerintah mengusulkan untuk mengirim polisi berpakaian preman ke bar-bar dan klub malam mencari tanda-tanda pelecehan seksual. Usulan tersebut memicu berbagai reaksi.

"Masyarakat tidak akan merasa nyaman dengan petugas polisi berpakaian preman, yang lebih penting, semua orang mengetahui apa yang dapat mereka lakukan untuk membuat perempuan dapat merasa lebih aman," kata mahasiswi Lola Thompson. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement