Sabtu 20 Mar 2021 21:52 WIB

Amnesty Sebut China Kirim Sejumlah Anak Uighur ke Panti

China telah menyangkal beragam laporan soal pelanggaran HAM di Uighur.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Orang Uighur yang tinggal di Istanbul, berkumpul untuk memprotes China, di luar Konsulat Jenderal China, di distrik Sariyer, Istanbul, Turki, pada 11 Februari 2021
Foto:

Omer dan Meryem Faruh, yang melarikan diri ke Turki pada akhir 2016, meninggalkan dua anak bungsu mereka, berusia lima dan enam tahun, dengan kakek-nenek karena belum memiliki dokumen perjalanan sendiri. Mereka kemudian mengetahui bahwa kakek nenek telah ditangkap dan dikirim ke kamp dan tidak mendengar kabar dari anak-anaknya sejak itu.

Laporan Amnesty menyerukan China untuk memberikan akses penuh dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi para ahli hak asasi manusia PBB, peneliti dan jurnalis independen, dan untuk semua anak yang ditahan tanpa persetujuan orang tua mereka untuk dibebaskan ke keluarga.

"Kampanye penahanan massal China yang kejam di Xinjiang telah menempatkan keluarga yang terpisah dalam situasi yang mustahil: anak-anak tidak diizinkan untuk pergi, tetapi orang tua mereka menghadapi penganiayaan dan penahanan sewenang-wenang jika mereka berusaha untuk pulang ke rumah untuk merawat mereka," kata Alkan Akad, Amnesty International.

Negara China telah menciptakan jaringan kamp yang luas dan rahasia di Xinjiang dan diperkirakan telah menahan lebih dari satu juta orang Uighur dan orang-orang dari kelompok minoritas Muslim lainnya.

Laporan telah muncul dalam beberapa tahun terakhir tentang pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan, dari sterilisasi paksa perempuan Uighur hingga penyiksaan dan pemerkosaan sistematis di dalam kamp.

China menyangkal ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, dan menyebut mantan tahanan kamp pembohong. China juga dituduh mengintimidasi dan menghina saksi yang telah berbicara, dan menggunakan kerabat saksi di Xinjiang sebagai pengaruh terhadap mereka.

AS, Kanada, dan Belanda telah menyatakan bahwa China melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur. RUU serupa ditolak oleh parlemen Inggris

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement