Presiden AS Joe Biden telah mengisyaratkan niatnya untuk membawa kembali negaranya ke JCPOA. Namun hingga kini belum ada langkah signifikan yang diambil Biden untuk menyelamatkan JCPOA. Sejak AS mundur, Iran telah mengingkari beberapa komitmen yang dibuatnya di JCPOA, termasuk perihal pengayaan uranium.
Pada Juli 2019, Iran memperkaya uraniumnya hingga lebih dari 4,5 persen. Hal itu jelas melanggar JCPOA. Sebab Iran hanya diperkenankan melakukan pengayaan pada level 3,67 persen. Pada Desember 2020 parlemen Iran telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkannya melakukan pengayaan uranium setidaknya hingga 20 persen.
Advertisement