Selasa 23 Mar 2021 07:50 WIB

Inggris Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran HAM Uighur

Sanksi Inggris berwujud pembekuan aset milik para individu pejabat China.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Seorang anak Uighur bermain sendirian di halaman sebuah rumah di Unity New Village, Hotan, Xinjiang, China.
Foto: AP Photo/Andy Wong
Seorang anak Uighur bermain sendirian di halaman sebuah rumah di Unity New Village, Hotan, Xinjiang, China.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat China yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Senin (22/3). Sanksi tersebut berwujud pembekuan aset milik para individu terkait.

Empat pejabat yang dijatuhkan sanksi adalah direktur biro keamanan umum Xinjiang Chen Mingguo, pejabat senior pemerintah Wang Mingshan dan Wang Junzheng, serta mantan wakil sekretaris Partai Komunis China (PKC) di Xinjiang Zhu Hailun. Selain mereka, Inggris pun menjatuhkan sanksi pada Biro Produksi dan Konstruksi Korps Keamanan Publik Xinjiang.

Baca Juga

“Bukti pelanggaran HAM yang meluas di Xinjiang tidak dapat diabaikan, kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab. Pemerintah China memprotes penerapan sanksi terhadap beberapa pejabat mereka.

Kuasa hukum Kedutaan Besar (Kedubes) China di London Yang Xiaoguang mengaku kecewa atas langkah yang diambil Inggris. "Saya sangat menentang langkah ini, karena ini adalah keputusan yang sepenuhnya salah,” ujarnya.

Yang menegaskan tuduhan yang dilayangkan berbagai pihak kepada China tekait situasi di Xinjiang sama sekali tidak berdasarkan fakta. Inggris telah berulang kali mengecam dugaan penyiksaan dan praktik kerja paksa yang berlangsung di Xinjiang.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement