Senin 05 Apr 2021 13:05 WIB

Israel Tangkap 230 Anak Palestina dalam 3 Bulan

Menurut pemantau HAM, kebanyakan penangkapan terjadi di Yerusalem.

Red: Nur Aini
Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) dalam sebuah laporan mengatakan bahwa otoritas Israel telah menangkap 230 anak Palestina sejak awal tahun ini.
Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) dalam sebuah laporan mengatakan bahwa otoritas Israel telah menangkap 230 anak Palestina sejak awal tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) dalam sebuah laporan mengatakan bahwa otoritas Israel telah menangkap 230 anak Palestina sejak awal tahun ini.

Laporan tersebut dirilis pada Ahad, sehari sebelum Hari Anak Palestina, yang dirayakan setiap 5 April dengan kegiatan budaya, pendidikan, dan media. Menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA, hari itu diperingati untuk meningkatkan kesadaran tentang penderitaan anak-anak Palestina, yang tidak memiliki hak paling dasar akibat pendudukan Israel.

Baca Juga

PPS, yang memantau kondisi tahanan di penjara Israel, mengatakan penangkapan terkonsentrasi di Kota Yerusalem yang diduduki. Kelompok HAM itu mengatakan bahwa para tahanan sering dibebaskan dengan jaminan atau dengan memindahkan mereka ke tahanan rumah tanpa menyebutkan jumlah yang dibebaskan.

"Anak-anak yang dipenjara menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan, termasuk tidak diberi makan atau minum selama berjam-jam, pelecehan verbal dan ditahan dalam kondisi yang keras," ungkap laporan itu.

Pertahanan untuk Anak Internasional (DCI) cabang Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 85 persen dari anak-anak yang ditangkap tahun lalu menjadi sasaran kekerasan fisik.

Baca juga : Telepon Raja Salman, Krisis Yordan, & Siapa Pangeran Hamzah?

Gerakan global yang mempromosikan hak-hak anak itu juga mencatat bahwa mereka telah mendokumentasikan 27 kasus di mana pasukan pendudukan menahan anak-anak di sel isolasi dengan alasan tujuan investigasi selama dua hari atau lebih pada 2020.

DCI menambahkan bahwa praktik tersebut sama dengan penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.

Organisasi tersebut mengatakan mereka mendokumentasikan penerbitan perintah penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan terhadap 36 anak sejak Oktober 2015, dua di antaranya masih dalam penahanan, menambahkan bahwa pendudukan tersebut menewaskan sembilan anak di Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2020.

Sebanyak 4.400 warga Palestina diperkirakan ditahan di penjara Israel, termasuk 39 wanita dan 350 tahanan administratif, menurut data resmi Palestina.

Penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel untuk memperpanjang penahanan seorang narapidana tanpa dakwaan setelah berakhirnya hukuman, yang berkisar antara dua hingga enam bulan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-tangkap-230-anak-palestina-dalam-3-bulan/2198140
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement