Rabu 14 Apr 2021 07:56 WIB

Hawai Keluarkan Undang-Undang Mudahkan Praktik Aborsi

Perawat di Hawaii diizinkan melakukan tindakan aborsi.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Tes kehamilan (ilustrasi)
Foto: workingmums
Tes kehamilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HONOLULU — Hawaii akan memberlakukan undang-undang yang mengizinkan perawat kesehatan melakukan tindakan aborsi. Gubernur Hawaii David Ige telah menandatangani undang-undang yang membuat negara bagian Amerika Serikat (AS) itu resmi memudahkan praktik aborsi pada Senin (12/4).

Sebelumnya, hanya dokter yang diizinkan untuk melakukan aborsi di klinik. Namun, atas pertimbangan kurangnya dokter di Hawaii, termasuk bagian wilayah-wilayah pulau yang sulit mendapatkan akses medis, perawat harus diizinkan. Sebelumnya, dokter di fasilitas medis penyedia layanan aborsi hanya tersedia di Ibu Kota Honolulu.

Baca Juga

“Langkah ini akan memungkinkan orang-orang yang sangat membutuhkan layanan perawatan kesehatan reproduksi untuk menerima perawatan kesehatan dari penyedia perawatan kesehatan yang sangat berkualitas, termasuk perawat terdaftar praktik tingkat lanjut, di mana mereka membutuhkannya,” ujar Laura  Reichardt selaku direktur di Pusat Keperawatan Negara Bagian Hawaii, dilansir ABC News, Selasa (13/4).

Undang-undang baru akan memungkinkan perawat yang terdaftar melakukan praktik lanjutan untuk meresepkan obat untuk tindakan aborsi, termasuk aspirasi yang merupakan sejenis operasi kecil. Perawat yang terdaftar praktik lanjutan telah memperoleh setidaknya gelar master dan dilatih serta disertifikasi untuk mendiagnosis dan mengelola masalah pasien.

Beberapa negara bagian di AS lainnya yang telah mengizinkan perawat kategori tersebut meresepkan obat dan aborsi aspirasi diantaranya adalah California, Colorado, Maine, Massachusetts, Montana, New Hampshire, Virginia, Vermont, dan West Virginia. Hawaii memiliki rakam jejak panjang dalam mendukung aborsi.

Pada 1970, Hawaii menjadi negara bagian pertama di AS yang mengizinkan aborsi atas permintaan perempuan. Namun, kondisi kurangnya dokter membuat hal ini sulit dilakukan. Terlebih saat pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) terjadi, para dokter tidak bisa melakukan perjalanan ke pulau-pulau dan hanya berada di Honolulu yang merupakan wilayah Ibu Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement