REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang petugas kepolisian di gedung Capitol, Ibu Kota Washington, Amerika Serikat (AS) bernama Brian Sicknick, yang meninggal saat terjadinya kerusuhan pada 6 Januari lalu dipastikan kehilangan nyawa karena sebab-sebab alami. Hal tersebut diumumkan oleh kantor pemeriksaan medis pada Senin (19/4).
Sebelumnya, dua pria bernama George Tanios dan Julian Khater didakwa melakukan penyerangan terhadap Sicknick. Sementara petugas lain mencoba menghentikan tindakan itu dengan menyemprotkan cairan kimia sebagai senjata keamanan.
Penyidik pada awalnya meyakini bahwa Sicknick telah dipukul di bagian kepala dengan alat pemadam api. Hal ini disimpulkan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di awal penyelidikan.
Seiring penyelidikan yang terus berjalan, Sicknick diyakini meninggal karena menelan zat kimia yang disemprotkan untuk mencegah serangan dari para demonstran di Capitol. Namun, putusan akhir berdasar pemeriksaan medis yang dilakukan secara menyeluruh menemukan bahwa pria berusia 42 tahun itu mengalami stroke.
Keputusan itu menyimpulkan kondisi medis Sicknick adalah penyebab kematiannya, bukan akibat cedera. Dengan demikian, hal ini akan membuat jaksa federal mungkin tidak dapat melanjutkan tuntutan atas dugaan kasus pembunuhan terhadap petugas polisi ini.
Sicknick termasuk di antara lima orang yang meninggal beberapa saat setelah atau selama kerusuhan. Demonstran dalam jumlah besar menyerbu Capitol saat Kongres AS tengah melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden November 2020.
Saat itu, mantan presiden AS Donald Trump mendesak para pendukungnya untuk berjuang sekuat tenaga membalikkan kekalahannya. Sebelumnya, ia membuat klaim bahwa telah terjadi kecurangan dalam pemillu di Negeri Paman Sam pada tahun lalu, meski bukti-bukti yang ada tidak cukup menunjukkan tindakan ini terjadi.