REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Badan Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat pada Senin (19/4) mendesak maskapai penerbangan untuk "sangat berhati-hati" ketika terbang di dekat perbatasan Ukraina-Rusia. FAA menyebut kemungkinan risiko keselamatan penerbangan.
Dalam pemberitahuan kepada maskapai AS pada Sabtu (17/4), badan AS itu mencatat ada "peningkatan ketegangan regional antara Rusia dan Ukraina yang berpotensi mengakibatkan pertempuran lintas batas tanpa pemberitahuan.
Pemberitahuan itu juga mengatakan maskapai penerbangan harus memberikan pemberitahuan setidaknya 72 jam kepada FAA tentang rencana penerbangan di wilayah itu. FAA dan badan-badan lainnya pengatur penerbangan prihatin tentang potensi jatuhnya pesawat sipil selama konflik karena salah diidentifikasi.
Pada 2014, pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh di timur Ukraina oleh rudal yang ditembakkan dari wilayah dikuasai oleh pemberontak pro Rusia selama pertempuran dengan pasukan pemerintah Ukraina. Semua penumpang MH17, sebanyak 298 orang, tewas. Dua pertiga dari mereka adalah warga negara Belanda.
Sejak 2014, FAA telah melarang operasi penerbangan sipil AS di wilayah sekitar perbatasan Ukraina-Rusia.