Jumat 21 May 2021 06:00 WIB

China Sebut Kapal AS Secara Ilegal Masuki Wilayahnya di LCS

Kapal USS Curtis Wilbur milik AS memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel tanpa izin

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Peta klaim Laut China Selatan
Foto: wikipedia
Peta klaim Laut China Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - China pada Kamis mengatakan kapal perang Amerika Serikat secara ilegal memasuki wilayah perairannya di Laut China Selatan (LCS). Pernyataan itu merupakan bentuk gesekan terbaru dalam perselisihan kedua negara terkait klaim Beijing di jalur perairan yang sibuk itu.

Dalam sebuah pernyataan, Komando Teater Selatan militer China mengatakan kapal USS Curtis Wilbur milik AS memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel tanpa izin. Pernyataan juga menyebutkan bahwa sejumlah kapal dan pesawat militer China membuntuti kapal AS tersebut.

Baca Juga

Komando Teater Selatan militer China menambahkan bahwa China menentang tindakan AS itu, yang dianggap telah melanggar kedaulatannya serta merusak perdamaian dan stabilitas regional. Laut China Selatan telah menjadi salah satu dari banyak titik gesekan dalam hubungan antara China dan AS yang mudah menjadi panas.

Washington menolak klaim teritorial Beijing di perairan LCS --yang kaya sumber daya alam-- dengan menyebut klaim itu sebagai tindakan yang melanggar hukum. Kapal-kapal perang AS telah melintasi wilayah Laut China Selatan dengan frekuensi kehadiran yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang merupakan suatu aksi unjuk kekuatan terhadap klaim China.

Angkatan Laut AS pada Kamis malam mengatakan kapal USS Curtis Wilbur "menegaskan hak dan kebebasan navigasi" di dekat Kepulauan Paracel, yaitu perairan yang diklaim China, Taiwan, dan Vietnam sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement