Jumat 21 May 2021 11:41 WIB

Indonesia Bawa Isu Penjajahan Israel di Sidang PBB

Menlu Retno menyatakan masalah pendudukan Israel menjadi isu yang harus terus dikejar

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan ketegasan soal perjuangan bela Palestina di hadapan Sidang Umum PBB, New York, Kamis (20/5)
Foto: UN Watch
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan ketegasan soal perjuangan bela Palestina di hadapan Sidang Umum PBB, New York, Kamis (20/5)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi menyatakan isu utama yang dibawa Indonesia dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) pada Kamis (20/5) adalah penjajahan dan konflik Israel-Palestina. Dalam debat terbuka, dia menyatakan masalah pendudukan Israel menjadi isu yang harus terus dikejar.

"Ini pelanggaran berat hukum internasional yang memerlukan respons bersama dari semua negara, dalam pernyataan sidang umum saya serukan agar Majelis Umum PBB mengambil langkah," ujar Retno dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (21/5).

Baca Juga

Majelis Umum PBB, menurut Retno, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan negosiasi perdamaian bisa dilakukan segera. Sedangkan semua negara perlu memastikan menghentikan upaya Israel membangun permukiman ilegal dan melakukan pengusiran terhadap bangsa Palestina.

Kondisi ini perlu diperhatikan dengan serius. Jika Israel terus melakukan aktivitas ilegal maka tidak akan menyisakan apa pun untuk dilakukannya perundingan. Seandainya Israel terus melanjutkan pembangunan permukiman dan pengusiran di Yerusalem, maka isu Yerusalem yang harusnya dirundingkan malah menjadi tidak bisa karena secara de facto telah dikuasai Israel.

"Kita tidak dapat membiarkan bangsa Palestina kehilangan pilihan dan menerima ketidakadilan sepanjang hidup mereka," ujar dia.

Negosiasi penting yang harus dilakukan perlu memajukan keadilan yang komperehensif dan berdasarkan solusi dua negara. Retno mengatakan semua harus sejalan dengan kesepakatan dengan parameter internasional.

"Semua tindakan Israel yang bertentangan hukum internasional dan semua ketidakadilan harus dihentikan," ujar Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement