Kamis 27 May 2021 13:21 WIB

Dewan HAM PBB Bahas Penyelidikan Internasional di Gaza

PBB juga bakal membahas pelanggaran “sistematis” di wilayah Palestina dan Israel

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Anak-anak berkumpul di samping kawah tempat rumah Ramez al-Masri dihancurkan oleh serangan udara sebelum gencatan senjata tercapai setelah perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel, Minggu, 23 Mei 2021, di Beit Hanoun. , Jalur Gaza utara.
Foto: AP / John Minchillo
Anak-anak berkumpul di samping kawah tempat rumah Ramez al-Masri dihancurkan oleh serangan udara sebelum gencatan senjata tercapai setelah perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel, Minggu, 23 Mei 2021, di Beit Hanoun. , Jalur Gaza utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dilaporkan akan membahas peluncuran penyelidikan internasional yang luas terkait pertempuran terbaru di Jalur Gaza. Mereka juga bakal membahas pelanggaran “sistematis” di wilayah Palestina dan di dalam Israel.

Rancangan resolusi yang dipresentasikan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan diperdebatkan selama sesi satu hari Dewan HAM PBB yang berfokus pada lonjakan kekerasan mematikan antara Israel dan Palestina bulan ini. Sidang yang diminta Pakistan atas nama OKI dan Otoritas Palestina diagendakan digelar di markas Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (27/5), sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa Meirav Elion Shahar akan berpidato dalam sesi sidang tersebut. Pada Rabu (26/5) lalu, Shahar menyerang draf resolusi yang dipresentasikan OKI perihal pertempuran terbaru di Gaza.

“Satu-satunya tujuan mereka adalah menyalahkan Israel, menutupi kejahatan yang dilakukan Hamas, dan agar Otoritas Palestina tidak mengambil tanggung jawabnya terhadap penduduknya sendiri,” kata Shahar.

Dalam draf resolusi itu, OKI menyerukan Dewan HAM PBB segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel. Para penyelidik harus mengusut semua dugaan pelanggaran hukum internasional terkait dengan ketegangan yang memicu aksi kekerasan terbaru.

Draf resolusi juga menyerukan tim penyelidik menyingkap akar penyebab ketegangan yang berulang di wilayah Palestina, termasuk diskriminasi sistematis serta penindasan berdasarkan identitas kelompok. Investigasi diminta fokus membangun fakta dan materi lain yang dapat digunakan dalam proses hukum. Selain itu, mereka meminta para tokoh atau figur yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

"Impunitas sistemik dan lama untuk pelanggaran hukum internasional telah menggagalkan keadilan, menciptakan krisis perlindungan, dan merusak semua upaya untuk mencapai solusi yang adil dan damai," demikian bunyi salah satu kalimat yang dalam draf resolusi yang diajukan OKI ke Dewan HAM PBB.

Jika resolusi lolos, hal itu bakal membuat Dewan HAM PBB membentuk komisi penyelidikan terbuka pertama di wilayah Israel-Palestina. Komisi penyelidikan, seperti yang ada di Suriah, perlu diperbarui mandatnya setiap tahun.

Sebelumnya Dewan HAM PBB telah memerintahkan delapan penyelidikan atas pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Palestina. Namun jika draf resolusi OKI lolos, itu akan menjadi yang pertama dengan mandat memeriksa akar penyebab dalam konflik berkepanjangan Israel-Palestina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement