REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Palestina (PA) sedang melakukan upaya untuk membatasi perbatasannya dengan Mesir. Kepala departemen hak asasi manusia PBB di Kementerian Luar Negeri Palestina, Omar Awadallah, mengatakan langkah tersebut dimulai setelah kesepakatan Mesir untuk memulai diskusi tentang masalah tersebut.
"Ada diskusi berkelanjutan antara kedua pihak mengenai masalah ini," kata Awadallah dikutip dari middleeastmonitor.
Mesir memiliki perbatasan darat dan laut bersama dengan Palestina dan Israel. Pada 1979, Mesir mencapai kesepakatan tentang demarkasi perbatasannya dengan Israel.
Pada Oktober 2020, Kepala Dana Investasi Palestina, Mahmoud Mustafa, mengatakan bahwa Mesir telah setuju untuk membatasi perbatasannya dengan Palestina. Keputusan tersebut terjadi karena penemuan gas yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Mustafa mengatakan, telah dibentuk panitia untuk menindaklanjuti persoalan ini, tetapi tidak menyebutkan kapan panitia ini akan mulai bekerja. Pada 2015, PA menyerahkan peta perbatasan maritim Palestina kepada Sekjen PBB, termasuk landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di lepas Jalur Gaza.
Al-Araby Al-Jadeed melaporkan sumber diplomatik Mesir mengatakan bahwa pembicaraan antara Israel dan Hamas untuk mengakhiri pemboman pendudukan di Jalur Gaza termasuk proposal untuk membahas demarkasi perbatasan. Mesir menengahi pembicaraan tersebut.
Pembicaraan itu datang dalam konteks memberikan kesempatan kepada warga Palestina untuk memanfaatkan ladang gas laut di lepas pantai Gaza untuk meningkatkan standar hidup mereka. Israel telah mencegah warga Palestina mengakses ladang gas di perairan teritorial mereka, sambil melanjutkan eksploitasi sumber daya alam yang didudukinya.