REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Mesir Sameh Shoukry dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Menlu Israel Gabi Ashkenazi pada Ahad (30/5). Gencatan senjata di Jalur Gaza diperkirakan menjadi topik utama pembicaraan mereka.
Kementerian Luar Negeri Mesir telah mengonfirmasi agenda pertemuan tersebut. Namun mereka tak memberikan keterangan lebih terperinci. Secara terpisah, situs berita Israel Walla melaporkan bahwa kepala intelijen umum Mesir Abbas Kamel akan melakukan perjalanan ke Israel dan wilayah Palestina pada Ahad.
Kamel bakal bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas serta beberapa pejabat Hamas. Baik pejabat Israel dan Palestina belum memberi keterangan resmi perihal agenda pertemuan tersebut.
Pada Kamis (27/5) lalu, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB sepakat meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan selama pertempuran selama 11 hari antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk mengusut semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel.
Israel telah menolak resolusi penyelidikan yang diadopsi Dewan HAM PBB. “Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan HAM PBB yang terang-terangan,” kata Benjamin Netanyahu.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel ke Jalur Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang. Predikat demikian dapat muncul jika ditemukan serangan terbukti tak proporsional.
“Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang,” kata Bachelet saat membuka sesi sidang Dewan HAM PBB tentang Palestina di Jenewa, Swiss, Kamis lalu.
Resolusi yang menyerukan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan di Gaza diajukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam draf resolusi itu, OKI menyerukan Dewan HAM PBB segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel. Para penyelidik harus mengusut semua dugaan pelanggaran hukum internasional terkait dengan ketegangan yang memicu aksi kekerasan terbaru.
Draf resolusi juga menyerukan tim penyelidik menyingkap akar penyebab ketegangan yang berulang di wilayah Palestina, termasuk diskriminasi sistematis serta penindasan berdasarkan identitas kelompok. Investigasi diminta fokus membangun fakta dan materi lain yang dapat digunakan dalam proses hukum. Selain itu, mereka meminta para tokoh atau figur yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.