Rabu 02 Jun 2021 09:43 WIB

Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina di Ni'lin

Israel mengklaim rumah-rumah itu dibangun terlalu dekat dengan pagar pembatas

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Warga Palestina duduk di depan rumah mereka yang rusak, ilustrasi
Foto: AP/Khalil Hamra
Warga Palestina duduk di depan rumah mereka yang rusak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NI'LIN -- Kantor berita Wafa melaporkan otoritas pendudukan Israel mengeluarkan perintah untuk menghancurkan 10 rumah warga Palestina di desa Ni'lin dan Deir Qaddis yang terletak di barat Tepi Barat kota Ramallah. Pejabat Palestina setempat mengatakan pemilik rumah tersebut memiliki izin membangun dari Otoritas Palestina.

Pada Rabu (2/6), Middle East Monitor melaporkan kepala dewan Desa Ni'lin Emad Khawaj mengatakan pada Wafa, izin mendirikan bangunan itu dikeluarkan yurisdiksi sipil Otoritas Palestina. Tetapi Israel mengklaim rumah-rumah itu dibangun terlalu dekat dengan pagar yang memisahkan tanah Palestina dengan pemukiman ilegal Israel yang dibangun di daerah pendudukan.

Baca Juga

Sementara itu, pasukan pendudukan Israel merobohkan empat tenda termasuk dua struktur bangunan tinggal di desa Masafer Yatta di selatan Tepi Barat. Juru bicara Wall and Settlements Resistance Commission Rateb Jabour mengatakan hal ini memaksa lima belas warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian mereka.

Jabour mencatat Israel menyita tenda-tenda tersebut dan menegaskan desa itu dekat dengan pemukiman ilegal Beni Heger. Pemukim ilegal berniat memperluas pemukiman tersebut dengan mengorbankan desa-desa Palestina setelah mengusir warganya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement