Selasa 08 Jun 2021 21:19 WIB

Yunani Sebut Turki Sebagai Negara Aman Bagi Pencari Suaka

Permohonan suaka yang diajukan oleh individu di Turki tidak akan diterima lagi

Red: Nur Aini
Yunani pada Senin (8/6) mengumumkan bahwa permohonan suaka yang diajukan oleh individu di Turki tidak akan diterima lagi.
Yunani pada Senin (8/6) mengumumkan bahwa permohonan suaka yang diajukan oleh individu di Turki tidak akan diterima lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Yunani pada Senin (7/6) mengumumkan bahwa permohonan suaka yang diajukan oleh individu di Turki tidak akan diterima lagi.

"Turki ditetapkan sebagai negara yang aman bagi pencari suaka dari Suriah, Afghanistan, Pakistan, Bangladesh dan Somalia," kata Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Migrasi dan Suaka Yunani dalam sebuah pernyataan gabungan.

Baca Juga

Menurut mereka, Turki sudah memenuhi semua ketentuan perlindungan internasional, termasuk dalam kondisi kehidupan dan hak asasi manusia.

"Pencari suaka yang berasal dari Suriah, Afghanistan, Pakistan, Bangladesh, dan Somalia tidak dianggap dalam bahaya di Turki, terlepas dari ras, agama, kewarganegaraan, atau keyakinan politik mereka," papar kementerian.

Menteri Migrasi dan Suaka Yunani Notis Mitarachi mengatakan penunjukan Turki sebagai negara ketiga yang aman merupakan langkah penting dalam mengatasi arus migrasi ilegal dan aktivitas penyelundupan. Turki telah berulang kali mengkritik praktik ilegal Yunani dalam memulangkan pencari suaka, karena itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dengan membahayakan kehidupan migran yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Turki telah menjadi titik transit utama bagi pencari suaka yang ingin menyeberang ke Eropa untuk memulai kehidupan baru, terutama mereka yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan. Lebih dari 265.000 migran ilegal ditahan di Turki pada 2018, menurut Kementerian Dalam Negeri.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/yunani-umumkan-turki-sebagai-negara-yang-aman-bagi-pencari-suaka-/2267108
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement