Rabu 09 Jun 2021 06:30 WIB

Israel Bebaskan Tahanan Yordania Setelah 21 Tahun Dipenjara

Abu Jaber akan dibawa ke kediamannya di kamp pengungsi Baqa'a,

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Penjara Israel (ilustrasi)
Foto: EPA/Oliver Weiken
Penjara Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pihak berwenang Israel membebaskan tahanan Yordania Abdullah Abu Jaber pada Selasa (8/6). Abu Jaber dibebaskan setelah menjalani hukuman 21 tahun penjara.

"Abu Jaber akan dibawa ke kediamannya di kamp pengungsi Baqa'a di ibu kota Amman," kata Mustafa Abu Jaber, seorang aktivis dan sepupu Abdullah Abu Jaber, dilansir Middle East Monitor, Rabu (9/6).

Baca Juga

Mustafa Abu Jaber mengatakan, Abdullah Abu Jaber akan menuju kediamannya dengan dikawal oleh iring-iringan mobil. Dia menambahkan bahwa upacara untuk merayakan kebebasannya digelar pada Selasa.

Abdullah Abu Jaber menggambarkan kondisi penahanannya di penjara Israel sangat sulit. Dalam pernyataan kepada TV Al-Mamlaka yang dikelola pemerintah setelah pembebasannya, ia menyerukan untuk memfasilitasi pembebasan tahanan lainnya di penjara-penjara Israel.

Abdullah Abu Jaber berasal dari keluarga Palestina tetapi tidak memiliki kartu identitas Palestina. Dia adalah tahanan Yordania tertua di penjara Israel.

Abdullah Abu Jaber tiba di wilayah pendudukan dengan izin kerja sebelum Intifada Kedua yang berlangsung pada tahun 2000. Pasukan Israel menangkapnya dengan tuduhan melawan pendudukan. Menurut kelompok yang peduli dengan urusan tahanan, terdapat 21 orang Yordania ditahan di Israel.

Pada tahun 1994, Yordania dan Israel menandatangani perjanjian damai Wadi Araba. Perjanjian ini mengakhiri perang antara kedua pihak, yang dimulai dengan pembentukan negara Israel di atas tanah milik Negara Palestina pada 1948.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement