REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Kepolisian China menangkap lebih dari 1.100 orang yang dicurigai menggunakan mata uang kripto untuk mencuci dana hasil penipuan telepon dan internet. Penangkapan itu terjadi saat otoritas Negeri Tirai Bambu meningkatkan tindakan keras terhadap perdagangan mata uang kripto.
Kementerian Keamanan Publik China dalam mengungkapkan, polisi telah menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam penggunaan mata uang kripto untuk mencuci uang. “Pencuci uang menagih klien kriminal mereka komisi 1,5 persen hingga 5 persen untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui pertukaran kripto,” kata Kementerian Keamanan Publik China pada Rabu (9/6).
China's Payment & Clearing Association mengatakan, jumlah kejahatan yang melibatkan mata uang digital sedang meningkat. “Karena mata uang kripto bersifat anonim, mudah, dan bersifat global, mereka semakin menjadi saluran penting untuk pencucian uang lintas-batas,” ujarnya.
Mata uang kripto telah menjadi alat pembayaran popular dalam aktivitas perjudian ilegal. Hampir 13 persen situs perjudian mendukung penggunaan mata uang digital. Menurut China's Payment & Clearing Association, teknologi blockchain telah mempersulit pihak berwenang melacak uang tersebut.