Selasa 22 Jun 2021 14:37 WIB

Alasan Duterte Ancam Penjarakan Warga Tolak Vaksin Covid-19

Duterte memerintahkan para kepala desa untuk mendata warganya yang menolak vaksin

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte.
Foto: google.com
Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warganya yang menolak divaksinasi Covid-19. Ancaman itu disampaikan saat Filipina berupaya meningkatkan inokulasi guna mencegah penyebaran varian delta yang sangat menular.

 

Baca Juga

"Jika Anda adalah orang yang tidak divaksinasi dan pembawa (virus) potensial, untuk melindungi orang-orang, saya harus mengasingkan Anda di penjara," kata Duterte pada Senin (21/6) malam.

 

Terkait hal itu, dia memerintahkan para kepala desa di negaranya untuk mendata warganya yang menolak divaksinasi Covid-19. Duterte telah menghentikan rencana melanjutkan pembelajaran tatap muka. Pemerintahannya pun mempertahankan aturan wajib mengenakan masker di ruang publik.

 

“Gelombang pertama (Covid-19) benar-benar menghabiskan sumber daya pemerintah. Satu lagi (gelombang) akan menjadi bencana bagi negara ini. Itulah mengapa semakin ketat Anda, semakin baik,” ujarnya.

 

Duterte mengatakan tidak akan mematuhi proses peradilan tentang bagaimana pemerintahannya menangani pandemi. Hal itu disampaikan setelah pengacara di provinsi tengah Cebu mempertanyakan protokol pengujian dan karantina gugus tugas nasional.

 

Sejauh ini, Filipina telah mencatatkan lebih dari 1,36 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 23.749 jiwa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement