Kamis 24 Jun 2021 13:21 WIB

1 Juta Eksemplar Edisi Terakhir Apple Daily Ludes Terjual

Tutupnya Apple Daily menandai kian kuatnya cengkeraman China di Hong Kong

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Penduduk Hong Kong antre pada Kamis (24/6) mengambil salinan edisi terakhir surat kabar pro-demokrasi Apple Daily.
Foto: EPA/Jerome Favre
Penduduk Hong Kong antre pada Kamis (24/6) mengambil salinan edisi terakhir surat kabar pro-demokrasi Apple Daily.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG – Surat kabar Apple Daily terjual habis di seluruh Hong Kong pada Kamis (24/6). Harian pro-demokrasi tersebut tak akan terbit kembali setelah kepolisian membekukan asetnya senilai 2,3 juta dolar AS. Tutupnya Apple Daily menandai kian kuatnya cengkeraman China atas wilayah tersebut.

Pada Kamis pagi, warga Hong Kong berbaris di kios-kios koran untuk memperoleh edisi terakhir Apple Daily. Sebanyak satu juta eksemplar yang dicetak ludes terjual. Biasanya surat kabar tersebut hanya mencetak 80 ribu eksemplar.

Baca Juga

Dalam terbitan pemungkasnya, halaman muka Apple Daily memunculkan gambar seorang karyawan surat kabar tersebut yang tengah melambai kepada warga di sekitar gedung. Ia diberi judul “Warga Hong Kong mengucapkan selamat tinggal yang menyakitkan di tengah hujan, ‘Kami mendukung Apple Daily’”.

Desainer grafis Apple Daily, Dickson Ng, masih tak bisa menerima kenyataan bahwa kantornya tempatnya bekerja harus tutup. “Ini adalah hari terakhir kami, dan edisi terakhir, apakah ini mencerminkan kenyataan bahwa Hong Kong mulai kehilangan kebebasan pers dan kebebasan berbicara? Kenapa harus berakhir seperti ini? Mengapa tidak ada lagi surat kabar Apple (Daily) di Hong Kong?” ucapnya.

Direktur Eksekutif Georgetown Center for Asian Law Thomas Kellogg mengatakan, penutupan Apple Daily merupakan hari kelam bagi kebebasan pers di Hong Kong. “Tanpa Apple Daily, Hong Kong kurang bebas dibandingkan sepekan lalu. Apple Daily adalah suara yang penting, dan tampaknya tidak mungkin outlet media lain dapat mengisi posisinya, mengingat semakin meningkatnya pembatasan kebebasan berbicara dan kebebasan pers,” katanya.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement