Kamis 01 Jul 2021 12:20 WIB

Perusahaan Trump Didakwa atas Kejahatan Pajak

Trump sebelumnya telah menuding bahwa penyelidikan tersebut bermotif politik

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara kepada para pendukungnya selama rapat umum di Lorain County Fairgrounds di Wellington, Ohio, AS, 26 Juni 2021.
Foto: EPA-EFE/DAVID MAXWELL
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara kepada para pendukungnya selama rapat umum di Lorain County Fairgrounds di Wellington, Ohio, AS, 26 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perusahaan mantan presiden AS Donald Trump dan kepala keuangannya diperkirakan akan didakwa dengan tuduhan kejahatan terkait pajak. Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan akan mengajukan tuntutan terhadap Organisasi Trump dan Allen Weisselberg pada Kamis (1/7).

New York City telah memutuskan hubungan bisnis dengan mantan presiden yang dimakzulkan dua kali tersebut, dilansir BBC Kamis (1/7). Trump Organization adalah perusahaan induk keluarga yang memiliki hotel, klub golf, dan properti lainnya. Setiap tuntutan pidana yang diajukan terhadapnya akan menandai yang pertama dalam penyelidikan jangka panjang atas dugaan penipuan oleh jaksa wilayah Manhattan dan jaksa agung negara bagian.

Baca Juga

Tuntutan oleh Jaksa Distrik Cyrus Vance pada Kamis diperkirakan akan fokus pada apakah Weisselberg dan eksekutif perusahaan lainnya menerima manfaat seperti sewa apartemen atau mobil sewaan tanpa melaporkannya dengan benar pada pengembalian pajak mereka. Demikian menurut laporan yang pertama kali muncul di Wall Street Journal.

Namun Trump sebelumnya telah menuding bahwa penyelidikan tersebut bermotif politik. Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini, dia mengatakan kasus ini melihat hal-hal yang merupakan praktik standar di seluruh komunitas bisnis AS dan sama sekali bukan kejahatan.

Namun jika perusahaan dinyatakan bersalah, mitra bisnis tertentu mungkin menarik garis di bawah hubungan mereka dengan Trump Organization serta menghadapi denda. New York City, misalnya, telah mengumumkan akan mengakhiri kontrak dengan perusahaan untuk menjalankan arena skating dan lapangan golf setelah kerusuhan Capitol AS.

Penyelidikan juga akan memperhitungkan delapan tahun pengembalian pajak pribadi dan perusahaan Donald Trump, yang diperoleh oleh jaksa setelah pertempuran hukum yang panjang, yang berakhir di Mahkamah Agung pada Februari. Trump, yang mewarisi uang dari ayahnya dan kemudian menjadi pengembang properti, adalah presiden pertama sejak Richard Nixon pada 1970-an yang tidak mempublikasikan pengembalian pajaknya.

Meskipun menghadapi sejumlah penyelidikan, mantan presiden itu membantah melakukan kesalahan secara pribadi atau dalam bisnisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement