Senin 12 Jul 2021 12:18 WIB

Beijing Janji Balas Langkah Washington pada Perusahaan China

AS memasukkan sejumlah perusahaan China ke dalam daftar hitam.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
FILE - Foto tertanggal 3 Desember 2018, menunjukkan menara penjaga dan pagar tinggi berkawat duri di sekeliling  kamp konsentrasi di Kunshan Industrial Park. Berdasarkan data yang bocor menyebutkan tempat ini menjadi tempat indoktrinasi di Artux di Xinjiang.
Foto: AP Photo
FILE - Foto tertanggal 3 Desember 2018, menunjukkan menara penjaga dan pagar tinggi berkawat duri di sekeliling kamp konsentrasi di Kunshan Industrial Park. Berdasarkan data yang bocor menyebutkan tempat ini menjadi tempat indoktrinasi di Artux di Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China mengatakan akan mengambil 'langkah tepat' untuk merespons keputusan Amerika Serikat (AS) yang menuduh perusahaan China berperan dalam pelanggaran hak asasi masyarakat Uighur. China menggambarkan langkah AS memasukan perusahaan ke daftar hitam sebagai penindasan tak masuk akal.

"(Langkah AS) pelanggaran serius peraturan ekonomi dan perdagangan internasional, China akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga hak-hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China," kata Kementerian Perdagangan China, dalam pernyataannya Senin (12/7).

Baca Juga

Belum ada detail lebih lanjut, tapi China telah membantah tuduhan penahanan sewenang-wenang dan kerja paksa di Xinjiang. Beijing juga meningkatkan respons terhadap sanksi-sanksi pada perusahaan dan pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi pada masyarakat Uighur.

Dalam pernyataannya, Jumat (9/7) lalu Departemen Perdagangan AS mengatakan perusahaan-perusahaan teknologi dan elektronik dan bisnis lain membantu 'Beijing memiliki teknologi pengawasan canggih, menggelar operasi penindasan, dan penahanan massal' terhadap minoritas muslim di Xinjiang.

AS melarang warga AS untuk menjual peralatan dan barang-barang lainnya ke perusahaan-perusahaan tersebut. AS juga meningkatkan sanksi perdagangan dan finansial atas perlakuan Cina terhadap masyarakat Uighur dan minoritas muslim lainnya serta penindakan keras terhadap aktivitas pro-demokrasi di Hong Kong.

Sejak tahun 2017 lalu pemerintah Cina dituding menahan sekitar satu juta orang lebih di Xinjiang. Kritikus menuduh China melakukan kerja paksa, menyiksa dan sterilisasi paksa dengan tujuan mengasimilasi etnik minoritas muslim.

Departemen Perdagangan AS mengatakan jumlah perusahaan yang masuk Daftar Entitas atas berperan di Xinjiang bertambah 14. Sementara lima lainnya membantu angkatan bersenjata Cina.

"Departemen Perdagangan tetap berkomitmen kuat untuk mengambil tindak tegas pada entitas yang memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang atau menggunakan teknologi AS dalam upaya memodernisasi militer Cina yang memicu de-stabilisasi," kata Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo dalam pernyataan yang diunggah di situs Kementerian perdagangan AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement