REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Puluhan warga Palestina pada Senin (12/7) menggelar demonstrasi di Jalur Gaza untuk memprotes kebijakan penahanan administratif Israel terhadap tahanan Palestina.
Unjuk rasa, yang diselenggarakan oleh kelompok Hamas, digelar di depan kantor Komite Internasional untuk Palang Merah (ICRC) di Kota Gaza. Para demonstran membawa spanduk menuntut pembebasan tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.
“Praktik penahanan administratif dan penyalahgunaan tahanan adalah ilegal,” kata juru bicara Hamas Iyad Abu Fnun dalam demonstrasi tersebut.
Dia menyerukan masyarakat dunia untuk menekan Israel untuk membebaskan orang-orang Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Kebijakan penahanan administratif memungkinkan pihak berwenang Israel untuk memperpanjang penahanan seorang tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan.
“Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan konvensi hak asasi manusia dengan menahan anggota parlemen Palestina dan menerapkan [kebijakan] penahanan administratif,” ujar anggota parlemen dari Hamas Mohammad al-Ghoul.
Ada sekitar 5.300 tahanan Palestina di penjara Israel, termasuk 520 tahanan administratif, menurut lembaga yang menangani urusan tahanan.