REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Kapal berbendera Panama, Ever Given, meninggalkan perairan teritorial Mesir. Kapal itu ditahan oleh otoritas setempat selama 107 hari setelah memblokir Terusan Suez.
Pekan lalu, otoritas Terusan Suez menyelesaikan prosedur untuk membebaskan kapal kontainer raksasa itu setelah mencapai kesepakatan penyelesaian keuangan dengan pemilik kapal.
Menurut situs navigasi pencari kapal, kapal itu berlayar ke perairan internasional di Laut Tengah. Mesir menyetujui denda sebesar USD540 juta setelah otoritas Terusan Suez meminta sekitar USD960 juta di awal insiden.
Pada 24 Maret, Ever Given sepanjang 400 meter (1.312 kaki), milik perusahaan Jepang Shoei Kisen KK, kandas di bagian selatan Terusan Suez saat berlayar dari China ke Belanda dengan muatan seberat hampir 220.000 ton.
Insiden itu menyebabkan penutupan jalur pelayaran hingga 29 Maret, sehingga memblokir perdagangan internasional di salah satu jalur air utama dunia.
Lebih dari 320 kapal, termasuk kapal tanker minyak, terjebak di pintu masuk terusan, memicu krisis dalam rantai pasokan dunia, terutama di Eropa. Butuh enam hari untuk menarik kapal itu dan mengapungkannya kembali.
*Ditulis oleh Mahmoud Barakat