REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dunia maya kembali diviralka kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia di masa pandemi. Pemerintah China melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta mengatakan, bahwa para TKA asal China telah mematuhi persyaratan maupun peraturan yang ditetapkan pemerintah RI.
"Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintahan Indonesia masih memperbolehkan warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia, dan belum juga menangguhkan penerbangan internasional, serta penerbitan visa karena lonjakan kasus Covid-19," ujar Minister Counsellor Kedutaan Besar China di Jakarta, Shi Ziming, dalam keterangan persnya secara virtual, Kamis (15/7).
BACA JUGA: Covid Tembus 50 Ribu, Luhut: Relatif Masih Terkendali
Shin mengatakan, bahwa China mewajibkan warganya untuk mengambil tindakan pencegahan dan perlindungan yang ketat sesuai dengan persyaratan pemerintah China maupun pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, saat ini situasi pandemi telah terkendali secara efektif di China.
"Semua karyawan Warga Negara China yang diperbolehkan masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif tes PCR dan kartu vaksin dosis lengkap, serta sudah menjalani isolasi yang diwajibkan," ujar Shi. "Ini sepenuhnya sesuai dengan aturan terbaru pemerintah Indonesia terkait perjalanan WNA ke Indonesia," ujarnya menambahkan.
Shi mengatakan, bahwa China telah menjadi mitra dagang terbesar Indonesia selama delapan tahun dan sumber FDI terbesar kedua bagi Indonesia selama dua tahun. Kerja sama ekonomi dan perdagangan yang erat sewajarnya akan membawa pertukaran personel yang aktif.
BACA JUGA: Riset: Kasus Covid-19 Parah Terjadi Usai Vaksinasi Pfizer
Sebagian besar karyawan perusahaan China yang ditugaskan ke Indonesia merupakan tenaga teknis profesional, yang tugas utamanya adalah untuk menyelesaikan masalah teknis profesional dalam pembangunan proyek. Proyek yang dikerjakan ini berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia.