Rabu 28 Jul 2021 18:45 WIB

Vatikan Mulai Pengadilan Kasus Penyelewengan Dana Umat

Pengadilan atas kasus penyelewengan dana amal umat Katolik dimulai di Vatikan

Pengadilan atas kasus penyelewengan dana amal umat Katolik dimulai di Vatikan.
Pengadilan atas kasus penyelewengan dana amal umat Katolik dimulai di Vatikan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Pengadilan atas kasus penyelewengan dana amal umat Katolik dimulai di Vatikan pada Selasa.

Kantor berita Italia ANSA melaporkan bahwa 10 terdakwa termasuk beberapa pejabat gereja, anggota Tahta Suci dan manajer eksternal, Kardinal Giovanni Angelo Becciu, dan seorang asisten Paus Fransiskus, terlibat dalam kasus investasi bodong untuk sebuah bangunan di Sloane Avenue di London.

Baca Juga

“Becciu, yang tahun lalu mengundurkan diri dari Kongregasi untuk Pekerjaan Suci, dituduh melakukan penyelewengan dana dan penyalahgunaan jabatan ketika dia menjabat di Sekretariat Negara Vatikan,” tambah ANSA.

"Sidang pada Selasa dihadiri penggugat sipil, termasuk Sekretariat Negara Vatikan dan Bank Vatikan (IOR)," tambah kantor berita itu.

Becciu, yang diangkat sebagai kardinal pada 2018, mendadak mengundurkan tahun lalu, karena terlibat dalam kesepakatan properti kontroversial.

Dia diduga membeli properti mewah di London dengan dana gereja. Kardinal itu telah membantah semua tuduhan.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengadilan-kasus-penyelewengan-dana-amal-umat-katolik-dimulai-di-vatikan/2316602
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement