Kamis 05 Aug 2021 13:12 WIB

AS Setujui Penjualan Senjata ke Taiwan Senilai Rp 10,75 T

Kemungkinan China akan mengeluarkan teguran atas penjualan senjata AS ke Taiwan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Bendera Taiwan
Foto: cnreviews.com
Bendera Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Pentagon telah menyetujui kemungkinan penjualan senjata senilai 750 juta dolar AS (Rp 10,75 triliun) ke Taiwan. AS menjual senjata ke Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei di Amerika Serikat (TECRO) untuk puluhan Sistem Howitzer Self-Propelled Medium M109A6 Paladin 155mm dan peralatan terkait.

"Selain 40 Medium Self-Propelled Howitzer Systems, TECRO telah meminta untuk membeli 20 M992A2 Field Artillery Ammunition Support Vehicle, lima M88A2 Hercules, lima M2 Chrysler Mount 50 machine guns, 1.698 multi-option, Precision Guidance Kit dan satu Sistem Data Taktis Artileri Lapangan Lanjutan (AFATDS)," tulis pengumuman tersebut dikutip laman Sputnik, Kamis (5/8).

Baca Juga

AFATDS Raytheon adalah sistem pengendalian tembakan dan manajemen medan perang berbasis perangkat lunak yang saat ini digunakan oleh pasukan militer AS. Rilis Deplu AS tersebut juga menyoroti bahwa usulan penjualan Sistem Howitzer Self-Propelled Medium Paladin akan membantu Taiwan dalam modernisasi armada howitzernya, dan meningkatkan kemampuannya untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan.

Rincian kemungkinan penjualan senjata itu dikatakan telah diteruskan ke Kongres AS. Nantinya Kongres akan melakukan tinjauannya sendiri.

Selanjutnya, BAE Systems atau penyedia Howitzer harus melakukan negosiasi dengan Taiwan sebelum penjualan dapat diselesaikan. Sementara itu, Kementerian Pertahanan Taiwan memuji kemajuan pemerintah Joe Biden dalam masalah tersebut.

Taiwan berargumen di Twitter bahwa penjualan senjata memungkinkan negara untuk mempertahankan pertahanan diri yang kuat, dan perdamaian serta stabilitas regional. Proposal itu muncul sebagai kelanjutan dari apa yang didefinisikan AS sebagai komitmennya terhadap Undang-Undang Hubungan Taiwan.

Itu adalah sebuah janji 1979 untuk membantu menjaga keamanan dan stabilitas perdamaian di Pasifik Barat. Seiring kemajuan AS dan Taiwan, kemungkinan China akan mengeluarkan teguran, dan menerapkan sanksi terhadap kontraktor yang berbasis di AS yang terlibat dalam penjualan tersebut.

Sesuai dengan 'Kebijakan Satu China', Beijing telah menyatakan bahwa Taiwan adalah provinsi yang masuk dalam negaranya. Jika negara lain melakukan penjualan senjata ke Taiwan, China memandang itu adalah mencampuri urusan dalam negeri Beijing.

China memang sangat gelisah atas kerja sama Taiwan dengan AS di sektor pertahanan. AS semakin khawatir dengan kekuatan militer China yang tumbuh di kawasan Indo-Pasifik dan berusaha untuk meningkatkan kehadirannya di sana. Pada Juni, media melaporkan bahwa Departemen Pertahanan AS sedang mempertimbangkan pengerahan satuan tugas angkatan laut permanen di Pasifik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement