Ahad 22 Aug 2021 02:24 WIB

Sheriff 70 tahun Dipenjara Tiga Tahun atas Kasus Pencurian

Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara pada seorang mantan sheriff di Alabama

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MONTGOMERY -- Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara pada seorang mantan sheriff di Alabama. Mike Blakely yang berusia 70 tahun dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah atas kasus pencurian dan melanggar etika.

Ia mengambil pinjaman tanpa bunga dari dana penjara yang menampung uang para tahanan dan mencuri 4.000 dolar AS dari rekening kampanyenya. Hakim Pam Baschab menjatuhkan hukuman yang direkomendasikan jaksa setelah para jaksa mendesak hukuman maksimal untuk mengirimkan pesan pada pejabat terpilih lainnya.

Baca Juga

Tim pengacara Blakely mengungkapkan kekecewaan mereka atas putusan hakim dan akan mengajukan banding. “Mike Blakely menerima hukuman maksimal karena melanggar hukum. Putusan ini sangat amat penting demi mengirim pesan yang jelas dan kuat bahwa pejabat yang melanggar kepercayaan masyarakat akan menghadapi hukuman yang sama seperti semua orang," kata Jaksa Agung Steve Marshall seperti dikutip Fresnobee, Sabtu (21/8).

Tim pengacara Blakely mengatakan sudah meminta penangguhan dengan alasan sheriff tersebut sudah kehilangan karier dan reputasinya."Jelas kami tidak senang dengan ini," kata pengacaranya, Robert Tuten.

Tuten mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan Blakely akan dibebaskan dengan jaminan. Blakely mengaku pada hakim ia tidak berniat melakukan tindak kejahatan. "Saya tidak pernah berniat melanggar hukum dan tidak pernah percaya saya melanggar hukum," kata Blakely pada hakim seperti dikutip al.com.

Blakely yang pertama kali terpilih tahun 1983 kembali terpilih selama 10 periode. Ia langsung dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah.

Jaksa merekomendasikan agar Blakely ditahan di penjara county. Namun Baschab tidak memasukan Blakely ke penjara Limestone County yang dikelola Blakely selama puluhan tahun.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement