Selasa 24 Aug 2021 15:57 WIB

Kemenkes Belum Mau Impor Vaksin Buatan India, Ini Alasannya

Pemerintah India menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 berbasis DNA.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Mas Alamil Huda
Perusahaan farmasi India Zydus Cadila mengembangkan vaksin Covid-19 ZyCoV-D.
Foto: Zydus Cadila
Perusahaan farmasi India Zydus Cadila mengembangkan vaksin Covid-19 ZyCoV-D.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah India pada Jumat (20/8) menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 berbasis DNA buatan negaranya. Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, sampai saat ini Indonesia masih menggunakan tujuh jenis vaksin Covid-19, sesuai keputusan menteri kesehatan (KMK).

"Sesuai dengan KMK, kami akan menggunakan tujuh jenis vaksin. Tujuh jenis vaksin ini yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19, baik vaksinasi gotong royong atau program pemerintah," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (24/8).

Seperti diketahui dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/ Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, ada tujuh merk vaksin yang digunakan di Indonesia. Pertama vaksin Sinovac, kedua vaksin PT Bio Farma, ketiga vaksin Novavax, keempat vaksin Oxford-AstraZeneca, kelima vaksin Pfizer-BioNTech, enam vaksin Moderna, dan terakhir Vaksin Sinopharm.

Nadia menjelaskan, Kemenkes memiliki pertimbangan dalam memilih tujuh jenis vaksin. Pertama menyangkut ketersediaan dan komitmen produsen vaksin. Ia menjelaskan, tujuh produsen vaksin tersebut berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan dosis vaksin di Indonesia. "Kebutuhan vaksin di Indonesia bisa didapatkan dari tujuh jenis vaksin yang ada," ujarnya.

Pertimbangan kedua, Nadia melanjutkan, tujuh jenis vaksin sudah menyelesaikan uji klinis tahap ketiga. Bahkan, dia menambahkan, tujuh jenis vaksin sudah diakui organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) dan telah mendapatkan emergency use listing yang artinya secara kualitas, keamanannya, sudah diakui secara global. 

"Jadi, saat ini Kemenkes memandang tidak perlu mendatangkan vaksin DNA dari India karena 426 juta dosis sudah dipenuhi dari tujuh jenis vaksin yang kami sudah tetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah India pada Jumat (20/8) menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 berbasis DNA asli buatan negaranya. Ini merupakan yang pertama di dunia, menurut pernyataan resmi Kementerian Sains dan Teknologi India.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement