Sabtu 28 Aug 2021 14:57 WIB

Mongolia Sita 22 Bangkai Marmot karena Diduga Sebarkan Pes

Pes adalah penyakit bakteri yang dapat ditularkan oleh kutu di hewan pengerat liar.

Marmot. ilustrasi
Foto: GBIF.org
Marmot. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ULAN BATOR -- Badan Inspeksi Profesional Negara Mongolia pada Sabtu mengatakan bahwa otoritas mereka di Provinsi Uvurkhangai telah menyita 22 marmot mati, yang diduga menyebarkan wabah pes bubonikyang mematikan. Puluhan bangkai marmot itu diamankan dari seorang pria di ibu kota provinsi, Arvaikheer, pada Jumat (27/8), menurut badan tersebut seperti dilansir kantor berita Xinhua.

Badan tersebut mencatatkan bahwa kawanan marmot itu sudah dibawa ke Pusat Nasional Penyakit Zoonosis (NCZD) untuk pengujian wabah pes. NCZD menyebutkan bahwa sebagian besar dari 21 provinsi yang berada di Mongolia berisiko wabah pes. 

Meski pemburuan marmot di Mongolia merupakan tindakan ilegal, banyak orang yang menganggap hewan pengerat itu sebagai santapan lezat dan mereka tidak mengindahkan hukum.

Wabah pes adalah penyakit bakteri yang dapat ditularkan oleh kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmot. Penyakit tersebut mampu membunuh orang dewasa kurang dari 24 jam apabila tidak mendapatkan perawatan yang tepat, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement