REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan PBB telah mengadopsi resolusi untuk Afghanistan. Resolusi tersebut mengharuskan Taliban untuk menghormati warga yang ingin meninggalkan Afghanistan.
Akan tetapi resolusi itu tidak mencakup zona aman yang diusulkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Resolusi yang disahkan pada Senin (30/8) tersebut dirancang oleh Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis.
Resolusi tersebut mendapatkan dukungan 13, sementara China dan Rusia abstain. Resolusi itu menyebut dewan mengharapkan Taliban untuk mengizinkan keberangkatan yang aman, terjamin, dan tertib untuk semua orang Afghanistan dan semua warga negara asing.
“Dewan Keamanan mengharapkan Taliban memenuhi komitmennya untuk memfasilitasi perjalanan yang aman bagi warga Afghanistan dan warga negara asing yang ingin meninggalkan Afghanistan,” ujar Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dilansir Aljazirah pada Selasa (31/8).
Pada Jumat (27/8) Taliban mengatakan warga Afghanistan dapat bepergian ke luar negeri dan meninggalkan negara kapan pun mereka mau, termasuk melalui penyeberangan perbatasan, jalur udara maupun jalur darat. Dewan Keamanan berharap Taliban akan memenuhi semua komitmennya.
Sebelumnya, Presiden Macron mengatakan Prancis dan Inggris mengusulkan zona aman di Kabul dalam resolusi Dewan Keamanan PBB. Pembentukan zona aman ini bertujuan agar bantuan kemanusiaan di Afghanistan tetap berlanjut meski Taliban telah berkuasa.
Baca juga : Data di Aplikasi eHAC Buatan Kemenkes Diduga Bocor
“Saya sangat berharap ini akan berhasil. Saya tidak melihat siapa yang bisa menentang membuat proyek kemanusiaan aman," kata Macron.
Para ahli mengatakan teks dalam resolusi itu dipermudah agar China dan Rusia tidak menggunakan hak veto mereka untuk menentangnya. Termasuk melunakkan beberapa bahasa yang terkait dengan Taliban.
“Ini adalah teks yang cukup tipis. Resolusi itu setidaknya mengirimkan sinyal politik kepada Taliban tentang perlunya menjaga bandara tetap terbuka dan membantu PBB memberikan bantuan,” kata pakar PBB di International Crisis Group, Richard Gowan.
Isi teks resolusi tersebut menyerukan agar Taliban mengizinkan akses penuh, aman, dan tanpa hambatan bagi PBB dan badan-badan lain untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Dalam resolusi itu juga menegaskan kembali pentingnya menegakkan hak asasi manusia, termasuk anak-anak, perempuan dan minoritas.
Isi resolusi termasuk mendorong semua pihak untuk mencari penyelesaian politik yang inklusif. Resolusi itu juga menyerukan agar Afghanistan tidak digunakan sebagai tempat atau basis untuk melindungi atau melatih teroris serta merencanakan atau mendanai tindakan teroris.
Resolusi itu tidak merinci ketentuan apa pun untuk menghukum Taliban jika gagal mengizinkan keberangkatan warga dengan aman dari Afghanistan. Termasuk juga dalam atau mengambil langkah lain yang diperlukan.