Selasa 07 Sep 2021 16:28 WIB

Kelompok Negara Afrika Barat Gelar KTT Mendesak Soal Guinea

Kelompok ekonomi Afrika Barat menuntut dikembalikannya tatanan konstitusional Guinea

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Dalam gambar yang diambil dari video ini, warga menyaksikan pengangkut personel lapis baja terlihat di jalan-jalan dekat istana presiden di ibu kota Conakry, Guinea, Minggu, 5 September 2021.
Foto: AP/AP
Dalam gambar yang diambil dari video ini, warga menyaksikan pengangkut personel lapis baja terlihat di jalan-jalan dekat istana presiden di ibu kota Conakry, Guinea, Minggu, 5 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, CONAKRY - Perhimpunan Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) akan segera mengadakan pertemuan tingkat tinggi (KTT) luar biasa membahas soal Guinea pada Kamis (9/9) mendatang. Rencana ini diperoleh menurut memo staf yang dibagikan kepada kantor berita Reuters.

Pertemuan mendesak ini digelar menyusul kudeta militer di salah satu negara Afrika Barat yang tengah mengalami ketakstabilan politik. Militer menggulingkan Presiden Guinea Alpha Conde yang sudah lama menjabat.

Baca Juga

Militer juga membubarkan kabinetnya pada Ahad (5/9) dan mengkelaim bakal membuat konstitusi baru bersama rakyat. ECOWAS menuntut dikembalikannya tatanan konstitusional negara itu. Pihaknya juga mengancam akan menjatuhkan sanksi.

Conde berkuasa selama lebih dari satu dekade. Dia ditahan oleh tentara yang dipimpin oleh Kolonel Mamadi Doumbouya yang menuduh presiden telah mempersonalisasikan politik dan tidak cukup berbuat untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial negara itu.

Langkah militer diprotes oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Dia mengecam keras "setiap pengambilalihan pemerintah dengan kekuatan senjata" dan menyerukan "pembebasan segera Presiden Alpha Conde".

Rusia juga mendesak pembebasan segera presiden Guinea dan menyerukan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan perbedaan melalui dialog. Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Moskow menentang setiap upaya perubahan kekuasaan anti-konstitusional.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement