REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan Israel di utara kota Nazareth memutuskan untuk memperpanjang penahanan empat tahanan Palestina yang ditangkap kembali selama 10 hari, Ahad (19/9) waktu setempat. Keempat tahanan telah dibekuk kembali pada pekan lalu dalam dua waktu berbeda setelah mereka kabur dari penjara terketat, Gilboa.
"Penahanan Zakaria Zubeidi, Mahmoud al-Arida, Yakub Qaderi, dan Mohammad Al-Arida diperpanjang selama 10 hari untuk penyelidikan," lapor surat kabar Yedioth Ahronoth, seperti dikutip laman Anadolu Agency, Senin (20/9).
Pengacara Zubeidi, Avigdor Feldman, mengatakan pengadilan memutuskan untuk memperpanjang penahanan mereka karena penyelidikan lanjutan atas pelarian mereka dari penjara pada 6 September. Enam narapidana Palestina yang dianggap kelas kakap melarikan diri dari penjara terketat di utara Israel, Gilboa pada 6 September lalu.
Pasukan Israel berhasil menangkap empat dari tahanan pekan lalu, dua tahanan pada Jumat (17/9), dan dua tahanan pada Sabtu (18/9). Dua sisanya yang kabur, Iham Kamamji dan Munadil Nagiyat juga berhasil ditangkap pada Ahad (19/9) pagi di sebuah rumah di kota Jenin, Tepi Barat.
Pembobolan penjara telah membuat Israel kebingungan. Keenam narapidana menggali lubang selama beberapa waktu hanya dengan sendok berkarat, dan menyembunyikan pintu masuk dengan papan lantai yang longgar. Keenam warga Palestina kemudian itu pergi sekitar pukul 01.00 waktu, dan muncul tepat di bawah menara pengawas, di mana, menurut sumber keamanan, penjaga di menara pengawas itu tertidur.
Sejak pembobolan pasukan Israel menggelar penahanan massal. Menurut data Departemen Urusan Negosiasi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan lembaga advokasi tahanan Palestina, Addameer, terdapat lebih dari 100 warga Palestina yang ditangkap sejak insiden pembobolan penjara Gilboa.