REPUBLIKA.CO.ID, AUCKLAND -- Selandia Baru mengumumkan pembatasan perbatasan yang lebih ketat karena muncul kasus baru Covid-19. Kasus baru tersebut teridentifikasi di sejumlah daerah yang sebelumnya dinyatakan bebas Covid-19.
"Persyaratan bagi para pelancong (yang menggunakan transportasi) udara yaitu berusia 17 tahun ke atas dan telah menerima vaksin lengkap," kata Menteri Penanganan Covid-19 Christ Hipkins dilansir Aljazirah, Ahad (3/10).
Maskapai penerbangan Air New Zealand akan memperkenalkan kebijakan “no jab, no fly” untuk semua penumpang di penerbangan internasional mulai 1 Februari. Sebelumnya kota Hamilton dan kota tetangga Raglan telah menjalani karantina wilayah selama lima hari. Karantina dilakukan setelah dua orang dinyatakan positif Covid-19.
Kasus itu diyakini tidak terkait dengan kasus terbaru di Auckland. Sebelumnya, Auckland telah menjalani karantina wilayah selama hampir tujuh pekan. Peningkatan jumlah kasus didorong oleh varian Delta yang sangat menular. Sejauh ini Auckland mencatat 1.320 kasus Covid-19 yang teridentifikasi.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan Selandia Baru sedang mengejar strategi eliminasi nol Covid. Ardern menyebut karantina ketat dapat berakhir jika 90 persen dari populasi yang memenuhi syarat divaksinasi sepenuhnya, kontras dengan 46 persen saat ini.
“Kami memiliki pendekatan berbeda terhadap Covid-19 dalam pandangan kami dan di tangan kami,” jelas Ardern.
Sekitar 2.000 orang menggelar aksi protes anti-lockdown di Auckland selama akhir pekan. Ardern menggambarkan demonstrasi itu sebagai “tamparan" bagi orang-orang yang telah mematuhi aturan ketat. "Itu (aksi protes) ilegal dan juga salah secara moral,” kata Ardern.