REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia mengeluarkan aturan baru dengan mengizinkan pelancong yang masuk ke wilayahnya menggunakan vaksin campur. Ini berarti mereka yang divaksin dosis pertama menggunakan Moderna lalu dosis kedua menggunakan Pfizer, atau vaksin apapun asalkan dua dosis, maka sudah diizinkan masuk.
Menurut aturan terbaru di situs web Departemen Dalam Negeri Australia, mereka yang divaksin dari dua vaksin berbeda, tetap dianggap telah divaksinasi penuh. Pergeseran kebijakan ini terjadi saat pemerintah bersiap untuk membuka perbatasannya untuk pertama kalinya dalam 19 bulan.
Dilansir Bloomberg, Sabtu (30/10), mulai Senin (1/11) warga negara yang divaksinasi penuh dan penduduk tetap berusia 12 tahun ke atas akan dapat bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Pelancong internasional yang divaksinasi penuh juga akan diizinkan masuk ke Sydney atau Melbourne tanpa karantina pada saat kedatangan, asalkan mereka menunjukkan tes Covid negatif sebelum penerbangan mereka.
“Australia menganggap mereka yang telah divaksinasi penuh jika mereka telah menunjukkan sertifikat vaksin yang disetujui atau diakui oleh Therapeutic Goods Administration (TGA),” tulis pembaruan di situs web departemen tersebut.
Termasuk mereka yang divaksin dosis penuh dengan vaksin campur,” katanya lebih lanjut.