Rabu 03 Nov 2021 05:34 WIB

Irak Bayar Ganti Rugi Perang ke Kuwait

Irak membayar 490 juta dolar AS sebagai ganti rugi perang kepada Kuwait

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Irak membayar 490 juta dolar AS sebagai ganti rugi perang kepada Kuwait. Ilustrasi.
Foto: EPA
Irak membayar 490 juta dolar AS sebagai ganti rugi perang kepada Kuwait. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Irak mengumumkan baru-baru ini membayar 490 juta dolar AS sebagai ganti rugi perang kepada Kuwait. Jumlah tersebut telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas invasi pada 1990.

"Irak membayar kompensasi sebesar 490 juta dolar AS pada Selasa lalu dari jumlah yang ditentukan oleh PBB atas invasi rezim yang digulingkan ke Kuwait pada awal 1990-an," kata Kedutaan Besar Irak di Kuwait dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Dalam pernyataan itu, Irak akan bekerja untuk membayar sisa kompensasi pada awal 2022. Baghdad masih memiliki sisa pembayaran hingga 629 juta dolar AS.

Pada 1991, PBB mewajibkan Baghdad untuk membayar 52,4 miliar dolar AS sebagai kompensasi kepada individu, perusahaan, organisasi pemerintah, dan lainnya yang mengalami kerugian akibat invasi Irak ke Kuwait. Irak menghentikan pembayaran kompensasi pada 2014 karena perang melawan ISIS, yang menguasai sepertiga negara itu, tetapi melanjutkan pembayaran pada 2018.

Invasi Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan Tahun dengan Iran dan beberapa masalah, termasuk masalah ladang minyak di Rumaila dan melanggar batas wilayah. Ribuan orang meninggal akibat keputusan pasukan Irak yang dipimpin Saddam Hussein menyerbu Teluk Kuwait.

sumber : https://www.aa.com.tr/en/middle-east/iraq-pays-490m-in-war-reparations-to-kuwait/2409349
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement