REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestina menyambut baik konsensus Komite III Majelis Umum PBB tentang Hak Rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri Palestina, 158 negara anggota PBB memberikan dukungan terhadap konsensus tersebut.
Sebanyak 10 negara tidak memberikan suara dan enam negara tak memberikan persetujuan dalam konsensus tersebut. Dalam keterangan pers, Palestina disebutkan menyambut baik suara yang mendukung konsensus tersebut.
"Bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri adalah dasar dari semua hak, terutama bagi rakyat Palestina, yang menderita di bawah pendudukan jangka panjang Israel," kata Kementerian Luar Neger Palestina, dikutip dari The Siasat Daily, Sabtu (6/11).