Ahad 14 Nov 2021 11:25 WIB

KTT Iklim PBB Capai Kesepakatan Pasar Karbon

Kesepakatan tersebut akan membuka keran triliunan dolar AS untuk melindungi hutan.

Orang-orang mulai berkumpul di dekat Zona Aksi di dalam tempat KTT Iklim PBB COP26 di Glasgow, Skotlandia, Jumat, 12 November 2021.
Foto: AP/Alastair Grant
Orang-orang mulai berkumpul di dekat Zona Aksi di dalam tempat KTT Iklim PBB COP26 di Glasgow, Skotlandia, Jumat, 12 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, GLASGOW -- Negosiator menutup kesepakatan pengaturan untuk pasar karbon dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP26) pada Sabtu, Glasgow, Inggris. Kesepakatan tersebut akan membuka triliunan dolar untuk melindungi hutan, membangun fasilitas energi terbarukan dan proyek lain untuk memerangi perubahan iklim.

Kesepakatan akhir yang diadopsi oleh hampir 200 negara akan menerapkan Pasal 6 Perjanjian Paris 2015. Kesepakatan tersebut memungkinkan negara-negara untuk memenuhi sebagian target iklim mereka dengan membeli carbon offset. Carbon offset merupakan kegiatan menyeimbangkan sejumlah emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan tertentu dengan cara membeli karbon kredit.

Baca Juga

Perusahaan, serta negara-negara yang memiliki hutan yang luas, mendorong kesepakatan yang kuat di pasar karbon. "Kesepakatan itu adalah kemenangan Brasil dan negara itu bersiap untuk menjadi "pengekspor besar" kredit karbon," kata Kementerian Lingkungan Brazil di media sosial.

Negara ini adalah rumah bagi sebagian besar hutan Amazon, dan memiliki potensi besar untuk membangun pembangkit listrik tenaga angin dan surya."Ini harus memacu investasi dan pengembangan proyek yang dapat memberikan pengurangan emisi secara signifikan," kata kepala negosiator Brasil Leonardo Cleaver de Athayde kepada Reuters.

Tetapi negara-negara yang paling rentan terhadap dampak iklim mengisyaratkan kekhawatiran atas penyeimbangan yang mungkin terbuka untuk pelanggaran dan memungkinkan aktor jahat menghindari pemotongan emisi.

Kesepakatan itu berhasil mengatasi serangkaian poin penting yang berkontribusi pada kegagalan dua pertemuan iklim besar sebelumnya. Sebelumnya, ada ketidaksepakatan mengenai pajak atas perdagangan karbon tertentu yang bertujuan untuk mendanai adaptasi iklim di negara-negara miskin.

Perdagangan carbon offset antar negara tidak akan menghadapi pajak. Kesepakatan itu menunjukkan negara-negara berkembang menyerah pada tuntutan negara-negara kaya, termasuk Amerika Serikat, yang keberatan dengan pungutan pajak.

Dalam sistem terpusat yang terpisah untuk menerbitkan carbon offset, 5 persen dari hasil carbon offset akan dikumpulkan untuk digunakan sebagai dana adaptasi untuk negara berkembang. Dalam sistem penerbitan carbon offset, dua persen dari carbon offset akan dibatalkan dengan tujuan untuk meningkatkan pengurangan emisi secara keseluruhan.

Ketentuan lain memutuskan bagaimana meneruskan kredit karbon yang dibuat di bawah Protokol Kyoto lama, pendahulu Perjanjian Paris, ke dalam sistem pasar offset yang baru.

Kredit karbon merupakan representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2). Kredit karbon menjadi unit yang diperdagangkan dalam pasar karbon untuk kegiatan carbon offset.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement