Senin 15 Nov 2021 06:44 WIB

Pria Iran Bakar Diri Protes Vonis Pengadilan

Pria Iran tersebut tak puas putusan hakim terkait sengketa dengan majikan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Seorang pria berusia 65 tahun tewas setelah membakar dirinya sendiri di provinsi tengah Markazi, Iran. Aksi itu terjadi ketika pengadilan mengeluarkan vonis terhadapnya dalam perselisihan dengan sang majikan.

Situs berita yang berafiliasi dengan TV pemerintah Iran YJC.ir, melaporkan bahwa pria itu membakar dirinya sendiri di depan gedung tenaga kerja dan kesejahteraan sosial di kota Arak, 230 kilometer  barat daya ibu kota Teheran. Sebelumnya di dalam gedung, pengadilan mengeluarkan vonis terhadapnya.

Baca Juga

Bagi banyak orang di Timur Tengah, tindakan bakar diri membangkitkan ketidakpuasan yang lebih luas dengan kesengsaraan ekonomi dan kurangnya kesempatan.

Sebelum peristiwa bakar diri terbaru itu, pada Oktober, seorang pria berusia 38 tahun, Ruhollah Parazideh, putra seorang pahlawan perang dan ayah dari empat anak, membakar dirinya sendiri. Tindakan ini karena kondisi pengangguran.

Parazideh meninggal di rumah sakit setelah dua hari dirawat karena kerusakan parah. Peristiwa ini pun menyebabkan pemecatan dua pejabat lokal di Yayasan Shahid yang mengurus masalah keluarga korban perang.

Protes bakar diri ini digunakan oleh penjual buah bernama Mohammed Bouazizi di Tunisia. Dia menjadi katalis untuk pemberontakan Arab Spring 2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement